AKREDITASI SEKOLAH / MADRASAH
Definisi akreditasi sekolah/madrasah
Akreditasi sekolah/madrasah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang untuk menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah/madrasah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Dasar hukum akreditasi sekolah/madrasah
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasioanal
Sekolah/ Madrasah.
Keputusan Mendiknas Nomor 064/P/2006 tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal.
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar isi.
Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Kelulusan.
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses.
Permendiknas Nomor 24 tahun 2008 tentang Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan.
Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium.
Permendiknas Nomor 52 Tahun 2008 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA/MA.
Permendiknas Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD/MI.
Pemendiknas Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs.
Permendiknas Nomor 13 Tahun 2009 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMK/MAK.
Persyaratan dan prosedur akreditasi sekolah
o Memiliki surat keputusan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT)
sekolah/madrasah,
o Memiliki siswa pada semua tingkatan kelas,
o Memiliki sarana dan prasarana pendidikan,
o Memiliki tenaga kependidikan,
o Melaksanakan kurikulum nasional, dan
o Telah menamatkan peserta didik.
Manfaat dan tujuan akreditasi sekolah
Manfaat akreditasi sekolah:
• Patokan untuk meningkatkan mutu sekolah/madrasah serta pengembangannya,
• Mengembangkan kinerja warga sekolah,
• Motivator, agar sekolah/madrasah dapat terus meningkatkan mutu pelayanan pendidikan secara bertahap, terencana dan kompetitif,
• Sebagai acuan untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam berbagai hal,
• Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Tujuan akreditasi sekolah:
o Memperoleh gambaran kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu
o Menentukan tingkat kelayakan dan kinerja suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayan pendidikan
Fungsi akreditasi
Pengetahuan
Akuntabilitas
Pengetahuan dan pengembangan
Prinsip akreditas
Objektif
Komprehensif
Adil
Transparan
Akuntabel
Professional
Peran akredutasi terhadap peningkatan mutu pendidikan
Peran unsur eksternal
• Penetapan SNP
• Pemenuhan SNP
• Penentuan satuan kelayakan/program
• Penilaian hasil belajar dan evaluasi belajar
Peran unsur internal
o Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pasal 29 Ayat 1
o Permendiknas No. 22 Tahun 2006
o Permendiknas No. 41 Tahun 2007
o Permendiknas No. 20 Tahun 2007
o Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 78
o Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 91 Ayat 2
Peran BAN S/M


2 komentar:
Salam kenal dengan guru dari tanjungbalai belajar jadi portal guru pembelajar belajar menjadi seo otodidak di berbagai kontes seo semoga berhasil
Bandar Bola Dengan Pasaran Terbaik Indonesia Hadir Dalam Android, Iphone, dan Laptop
Tersedia Pasaran Sbobet - Maxbet - 368Bet
Bonus Deposit Pertama 10% / Cashback 5% - 10%
Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .fun
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA: +628122222995
https://bolavitasport.news/2019/02/18/prediksi-bola-chelsea-vs-manchester-united-19-februari-2019/
https://www.judisabungayam.co/jadwal-pertandingan-sv388-kungfuchicken-online-19-februari-2019
Posting Komentar