STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Saat ini masih banyak rakyat Indonesia yang berada dibawa garis kemiskinan. Bagi mereka, pendidikan erupakan hal yang mahal. Padahal anak – ank bangsa memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka penggembangan sesuai minat dan bakat. Oleh karena itu dibutuhkan agar masyarakat dapat memperoleh pendidikan yang layak guna menigkatkan kesejahteraannya. Standar pengelolaan pendidikan dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan memanglah membutuhkan dana yang cukup besar, berdasarkan UUD 45 pasal 31 diuraikan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan , dan pemerintah yang mengusahakan dan menyelenggarakan suatu system pengajaran nasional yang. Dalam meningkatkan kualitas dari pendidikan pemerintah mengeluarkan UU RI No 9 Tahun 2009 tentang badan hokum pendidikan. Undang – undang ini dibuat dengan tujuan mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan otonomi dalam pengelolaan pendidikan formal dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah pada pendidikan dasar dan menengah, serta otonomi perguruan tinggi pada pendidikan tinggi. Namun isi dari kebjakan dalam undang – undang ini menimbulkan sebuah permasalahan, dimana pada UU BHP berisi pasal – pasal yang memberikan otonomi pengelolaan setiap satuan pendidikan, hal ini termasuk otonomi kampus untuk mengelola keuangan dan mencari dana diluar APBN. Dana ini biasanya diperoleh pihak universitas dari kerjasama dengan pihak swasta ataupun dari biaya kuliah mahsiswa. Dengan undang – undang ini tak heran bila biaya untuk dapat mengenyam bangku pendidikan di tingkat perguruan tinggi sangatlah mahal, dimana masyarakat Indonesia yang masih banyak berada di bahwah garis kemisikinan akan semakin sulit untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Dengan UU BHP ini menjadikan institusi pendidikan menyerupai pasar yang berdasarkan keuntungan, hal ini jauh dari tujuan mendasar pendidikan Indonesia yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bila ditelaah secara mendalam undang – undang ini sangatlah bertolak belakang UUD 45 yang merupakan dasar dari Negara kita. Dimana pada UUD 45 pada pasal 31 yang menjelaskan bahwa pemerintah memilliki tanggunj jawab dalam penyelenggaraan pendidikan, dengan UU BHP hal ini mangesankan pemerintah yang ingin melepas tanggung jawabnya dalam penyelenggaran pendidikan. Pendidikan yang harusnya dapat diperoleh oleh masyarakat setinggi mungkin menjadi terhambat karena biaya pendidikan yang melambung tinggi.
Pada akhir bulan Maret lalu UU BHP memang memang dihapuskan, karena betentangan dengan UUD 45, namun masyarakat tidak dapat bernafas lega begitu saja, karena ada UU penggangi UU BHP yaitu UU BLU.
UU BLU tidaklah jauh berbeda denga UU BHP, undang undang ini memberikan kebebasan pada perguruan tinggi dalam mengatur perbendaharaan kasnya. Pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Praktik bisnis yang sehat. UU BLU memungkinkan pihak perguruan tinggi untuk memperoleh sector pendanaan diluar mahasiswa, misalkan saja dengan menetapkan biaya sewa gedung, ataupun perparkiran, saran dan prasarana memanglah juga berpengaruh pada peningkatan mutu dari satuan pendidikan, namun dengan UU BLU peningkatan sarana dan prasaran dijadikan lahan untuk meraup keuntungan guna meningkatkan keuangan dari perguruan tinggi, dan seperti yang kita ketahui kualitas dari perguruan tinggi tidak hanya dilihat dari fasilitas yang tersedia tetapi juga dari jumlah riset yang dilakukan. Nampaknya pemerintah haruslah lebih bijaksana dalam membuat keebijakan – kebikjakan dalam mengembangkan mutu pendidikan Indonesia.


1 komentar:
Bandar Bola Dengan Pasaran Terbaik Indonesia Hadir Dalam Android, Iphone, dan Laptop
Tersedia Pasaran Sbobet - Maxbet - 368Bet
Bonus Deposit Pertama 10% / Cashback 5% - 10%
Yuk Gabung Bersama Bolavita Di Website www. bolavita .fun
Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
BBM: BOLAVITA
WA: +628122222995
https://bolavitasport.news/2019/02/18/prediksi-bola-chelsea-vs-manchester-united-19-februari-2019/
https://www.judisabungayam.co/jadwal-pertandingan-sv388-kungfuchicken-online-19-februari-2019
Posting Komentar